SELAMAT DATANG DI WEBLOG PRIBADI FAUZI [ IMAM FAUZI ] *** BANGSA YANG BESAR ADALAH BANGSA YANG MENGHARGAI JASA PARA PAHLAWANNYA - NKRI HARGA MATI ***

Syarat Daftar POLISI - POLRI

18 komentar Jumat, 23 November 2012 di 12.42 - ¿Editar entrada?

UNTUK MENGIKUTI SELEKSI PENERIMAAN ANGGOTA POLRI


A. SELEKSI PENERIMAAN AKADEMI KEPOLISIAN (AKPOL)

I. DASAR
Keputusan Kapolri No.Pol : Kep/74/XI/2003 tanggal 10 November 2003 tentang Pokok-pokok penyusunan Lapis-lapis Pembinaan Sumber Daya Manusia Polri.
Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep/212/IV/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Pedoman Administrasi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian.
Surat Telegram Kapolri No. Pol. : ST /388/IV/2009 tanggal 21 April 2009 tentang persyaratan dan jadwal penerimaan Taruna/Taruni Akpol TA. 2009.

II. PRINSIP


- BERSIH

- TRANSPARAN

- AKUNTABEL

- HUMANIS

III. PERSYARATAN UMUM

Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita).
Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik indonesia Tahun 1945.
Sehat Jasmani dan Rohani.
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
Berwibawa, Jujur, Adil dan berkelakuan tidak tercela.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.

IV. PERSYARATAN KHUSUS
Pada saat diangkat menjadi anggota Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), bagi lulusan S1 diberi masa dinas surut 3 (tiga) tahun, sedangkan lulusan S2 diberi masa dinas surut 3 (tiga) tahun, yang akan berpengaruh terhadap penghasilan dan karirnya, namun tidak mengurangi masa Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
Tinggi badan 163 cm bagi Pria dan 160 cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang.
Umur maksimal pada saat pembukaan Dik sebgai berikut:
SMU = 21 Tahun
S1 = 28 Tahun
S2 = 30 Tahun
Belum pernah Menikah dan sanggup tidak Menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
Memperoleh persetujuan dari Orang Tua/Wali bagi calon yang belum berusia 21 tahun.
Berijazah SMU/Sederajat jurusan IPA / IPS, S1 dan S2.
Menyerahkan :
Hasil Ujian Akhir Nasional(UAN) bagi calon yang lulusan SMU/Sederajat :

- IPA untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh koma lima).

- IPS untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh koma lima).

- IPA untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).

- IPS untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).
Ijazah S-1 / S-2 yang berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi “A” dan atau “B” bagi yang mempersyaratkan diri dari tingkat Sarjana.
Disiplin ilmu yang dipersyaratkan :

1) Fakultas Hukum Jurusan Ilmu Hukum.

2) Fakultas FISIP/SOSPOL :

- Antropologi Sosial

- Hubungan Internasional

- Ilmu Komunikasi

- Ilmu Politik

- Kriminologi

- Sosiolog.
Menyerahkan transkrip nilai, dengan nilai rata-rata IPK 2,75 (Dua koma tuju lima) untuk S-1 dan 3,0 (Tiga koma nol) untuk S-2.
Khusus calon peserta dari Anggota Polri, selain persyaratan diatas juga menyerahkan :
Daftar Penilaian (Dapen) dengan nilai minimal 75 (Tujuh Puluh Lima).
Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) dari pejabat yang berwenang.

V. TAHAPAN KEGIATAN
Pemeriksaan berkas Administrasi, meliputi :
Pemeriksaan Akte Kenal Lahir / Surat Keterangan Kelahiran.
Pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
Pemeriksaan Ijazah (Dik-um terakhir).
Pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Pemeriksaan Pernyataan Belum Pernah Menikah.
Pemeriksaan Surat Izin dari Orang Tua/Wali.
Pemeriksaan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
Pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup.
Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, meliputi :
Auto Anamnesi
Pemeriksaan Mata.
Pemeriksaan Gigi dan Mulut.
Pemeriksaan Telinga, Hidung dan Tenggorokan.
Pemeriksaan Fisik :

- Apabila diperlukan untuk mengetahui Diagnosis dapat dilakukan Pemeriksaan Rontgen dada dan Pemeriksaan Elektrokardiograf (EKG).

- Melaksanakan Parade untuk memeriksa :
Postur Tubuh
Wajah/ Raut Muka
Sikap/ Gerak
Suara dan Cara Berbicara
Cara Berjalan
Tes Psikologi, meliputi :
Metode Pemeriksaan Psikologi :

1) Tertulis, dilakukan Secara Klasikal Sesuai Ketentuan Pemeriksaan Psikologi Yang Berlaku.

2) Observasi, penelitian tentang testee yang dilakukan selama tes psikologi tertulis.
Aspek Psikologi :

1) Kecerdasan Umum :

a) Berpikir Praktis;

b) Berpikir Abstrak;

c) Kemampuan Verbal;

2) Stabilitas Emosi

3) Pro sosial

4) Penyesuaian Diri

5) Kengendalian Diri

6) Kepercayaan Diri

7) Loyalitas

8) Sikap Kerja

9) Vitalitas

10) Kecendrungan Psikopatologis

Tes Akademik, meliputi :
Tes Potensi Akademik.
Bahasa Inggris.
UU Kepolisian.

Pemeriksaan Kesehatan tahap II, meliputi :
Foto Thorax / Dada.
EKG (Elektro Kardio Gram)/rekam jantung.
Laboratorium, meliputi :

1) Riksa Urine lengkapa) Kejernihan


b) Berat Jenis (BJ)

c) Tingkat keasaman

d) Lekosit

e) Nitrit

f) Protein

g) Kejernihan h) Reduksi


i) Urobilinogen

j) Keton

k) Bilirubin

l) Eritrosit

m) Sedimen


2) Darah :

a) Rutin (hb, lukosit, laju endap darah, hitung jenis).

b) Kimia darah (gula darah puasa, kolesterol total, trigliserida, kreatinin, ureum, sgot, sgpt, bilirubin, uric acid).

c) Serologis :

- HBSAG (hepatitis)

- Anti HIV (AIDS)

3) Uji kehamilan (calon wanita).

4) Uji urine narkoba :

a) Amfetamine/metamfetamine

b) Ganja

c) Coccain, morfin, opiate
Tes Kesamaptaan Jasmani, meliputi :

a) PRIA :

1) Lari 12 menit

2) Pull up max 1 menit

3) Push up max 1 menit

4) Sit up max 1 menit

5) Shuttle run jarak 6 x 10 m

6) Renang

b) WANITA :

1) Lari 12 menit

2) Chinning (modifikasi pull up) max 1 menit

3) Push Up max 1 menit

4) Sit Up max 1 menit

5) Shuttle Run jarak 6 x 10 m

6) Renang

c) Pemeriksaan Antopometrik (Kelainan Postur Tubuh).
Administrasi Akhir, meliputi :

a) Surat Keterangan Catatan Kepolisian

b) Pernyataan belum pernah nikah

c) Surat perjanjian ikatan dinas

d) Daftar Riwayat Hidup

e) Surat pernyataan sanggup ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.

Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).
B. SELEKSI PENERIMAAN BRIGADIR POLRI

I. DASAR
Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/41/XII/2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Progaram Pendidikan Polri TA. 2009.
Surat Keputusan Kapolri No.Pol. : Skep/49/II/2009 tanggal 4 Pebruari 2009 tentang Penerimaan Brigadir Polisi TA. 2009.
Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/175/IV/2009 tanggal April 2009 Perubahan Atas Skep Kapolri No. Pol. : Skep/49/II/2009 tanggal 4 Pebruari 2009 tentang Penerimaan Brigadir Polisi TA. 2009.
Surat Telegram Kapolri No. Pol. : ST /390/IV/2009 tanggal 2 April 2009 tentang Penerimaan dan Jadwal penerimaan Brigadir Polisi TA. 2009.
II. PRINSIP


- BERSIH

- TRANSPARAN

- AKUNTABEL

- HUMANIS

III. PERSYARATAN UMUM

Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita).
Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik indonesia Tahun 1945.
Sehat Jasmani dan Rohani.
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
Berwibawa, Jujur, Adil dan berkelakuan tidak tercela.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.

IV. PERSYARATAN KHUSUS
Pada saat dingkat menjadi anggota Polri dengan Pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), bagi Lulusan D-IV/S1 diberi masa dinas surut 3 (tiga) tahun, sedangkan lulus D-III diberikan masa dinas surut 2 (dua tahun), yang akan berpengaruh terhadap penghasilan dan kariernya, namun tidak mengurangi masa ikatan Dinas Pertama (IDP) 10 tahun.
Berijazah serendah-rendahnya SMU/sederajat, SMK pelayaran Jurusan Nautika/Tehnik atau AMK perkapalan Jurusan Tehnik Elektro (Tidak termasuk SMK Busana/Boga/Kecantikan/Guru TK/SMK yang tidak ada Kompetensinya dengan tugas Polri atau SMK yang dikelola oleh Departeman).
D-III/D-IV/S1 sesuai dengan Kompetensi tugas Pokok Polri dari perguruan Tinggi yang telah terakreditasi.
Tinggi badan 163 cm bagi Pria dan 160 cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang.
Umur maksimal pada saat pembukaan Dik sebgai berikut:
SMU = 21 Tahun
D-III = 24 Tahun
S1 = 35 Tahun
Belum pernah Menikah dan sanggup tidak Menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
Memperoleh persetujuan dari Orang Tua/Wali bagi calon yang belum berusia 21 tahun.
Telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan kartu keluarga (KK) dan raport yang disahkan oleh Kepalah Sekolah yang bersangkutan.

10. Berijazah SMU/Sederajat jurusan IPA / IPS, S1 dgn disiplin ilmu yang dipersyaratkan sesuai dengan fungsi dan tugas pokok Polri.

11. Menyerahkan :
Hasil Ujian Akhir Nasional(UAN) bagi calon yang lulusan SMU/Sederajat :

- IPA untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh tiga koma lima).

- IPS untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh koma lima).

- IPA untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).

- IPS untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).
Ijazah S-1 yang berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi bagi calon yang mempersyaratkan diri dari tingkat Sarjana.
Menyerahkan transkrip nilai, dengan nilai rata-rata IPK 2,75 (Dua koma tuju lima) untuk S-1 dan 3,0 (Tiga koma nol) untuk S-2.

12. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian.

V. TAHAPAN KEGIATAN
Pemeriksaan berkas Administrasi, meliputi :
Pemeriksaan Akte Kenal Lahir / Surat Keterangan Kelahiran.
Pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
Pemeriksaan Ijazah (Dik-um terakhir).
Pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Pemeriksaan Pernyataan Belum Pernah Menikah.
Pemeriksaan Surat Izin dari Orang Tua/Wali.
Pemeriksaan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
Pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup.
Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, meliputi :
Auto Anamnesi
Pemeriksaan Mata.
Pemeriksaan Gigi dan Mulut.
Pemeriksaan Telinga, Hidung dan Tenggorokan.
Pemeriksaan Fisik :

- Apabila diperlukan untuk mengetahui Diagnosis dapat dilakukan Pemeriksaan Rontgen dada dan Pemeriksaan Elektrokardiograf (EKG).

- Melaksanakan Parade untuk memeriksa :
Postur Tubuh
Wajah/ Raut Muka
Sikap/ Gerak
Suara dan Cara Berbicara
Cara Berjalan
Tes Psikologi, meliputi :
Metode Pemeriksaan Psikologi :

1) Tertulis, dilakukan Secara Klasikal Sesuai Ketentuan Pemeriksaan Psikologi Yang Berlaku.

2) Observasi, penelitian tentang testee yang dilakukan selama tes psikologi tertulis.

b. Aspek Psikologi :

1) Kecerdasan Umum :

a) Berpikir Praktis;

b) Berpikir Abstrak;

c) Kemampuan Verbal;

2) Stabilitas Emosi

3) Pro sosial

4) Penyesuaian Diri

5) Kengendalian Diri

6) Kepercayaan Diri

7) Loyalitas

8) Sikap Kerja

9) Vitalitas

10) Kecendrungan Psikopatologis

Tes Akademik, meliputi :
Tes Potensi Akademik.
Bahasa Inggris.
UU Kepolisian.

Pemeriksaan Kesehatan tahap II, meliputi :
Foto Thorax / Dada.
EKG (Elektro Kardio Gram)/rekam jantung.
Laboratorium, meliputi :

1) Riksa Urine lengkapa) Kejernihan


b) Berat Jenis (BJ)

c) Tingkat keasaman

d) Lekosit

e) Nitrit

f) Protein

g) Kejernihan h) Reduksi


i) Urobilinogen

j) Keton

k) Bilirubin

l) Eritrosit

m) Sedimen


2) Darah :

a) Rutin (hb, lukosit, laju endap darah, hitung jenis).

b) Kimia darah (gula darah puasa, kolesterol total, trigliserida, kreatinin, ureum, sgot, sgpt, bilirubin, uric acid).

c) Serologis :

- HBSAG (hepatitis)

- Anti HIV (AIDS)

3) Uji kehamilan (calon wanita).

4) Uji urine narkoba :

a) Amfetamine/metamfetamine

b) Ganja

c) Coccain, morfin, opiate
Tes Kesamaptaan Jasmani, meliputi :

a) PRIA :

1) Lari 12 menit

2) Pull up max 1 menit

3) Push up max 1 menit

4) Sit up max 1 menit

5) Shuttle run jarak 6 x 10 m

6) Renang

b) WANITA :

1) Lari 12 menit

2) Chinning (modifikasi pull up) max 1 menit

3) Push Up max 1 menit

4) Sit Up max 1 menit

5) Shuttle Run jarak 6 x 10 m

6) Renang

c) Pemeriksaan Antopometrik (Kelainan Postur Tubuh).
Administrasi Akhir, meliputi :

a) Surat Keterangan Catatan Kepolisian

b) Pernyataan belum pernah nikah

c) Surat perjanjian ikatan dinas

d) Daftar Riwayat Hidup

e) Surat pernyataan sanggup ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.

Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).
C. SELEKSI PENERIMAAN PERWIRA POLRI SUMBER SARJANA (PPSS)

I. DASAR
Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/41/XII/2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Progaram Pendidikan dan Latihan Polri Tahun Anggaran 2009 beserta perubahannya.
Peraturan Kapolri No.Pol. : 5 Tahun 2006 tanggal 12 Mei 2006 tentang Penerimaan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/176/IV/2009 tanggal 20 April 2009 tentang Penerimaan Perwira Polri Sumber Sarjana TA. 2009.
Surat Telegram Kapolri No. Pol. : ST /389/IV/2009 tanggal 21 April 2009 tentang persyaratan dan jadwal penerimaan Perwira Polri Sumber Sarjana TA. 2009.
II. PRINSIP


- BERSIH

- TRANSPARAN

- AKUNTABEL

- HUMANIS

III. PERSYARATAN UMUM

Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita).
Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik indonesia Tahun 1945.
Sehat Jasmani dan Rohani.
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
Berwibawa, Jujur, Adil dan berkelakuan tidak tercela.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.

IV. PERSYARATAN KHUSUS
Pada saat dingkat menjadi anggota Polri dengan Pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), bagi Lulusan D-IV/S1 diberi masa dinas surut 3 (tiga) tahun, sedangkan lulus D-III diberikan masa dinas surut 2 (dua tahun), yang akan berpengaruh terhadap penghasilan dan kariernya, namun tidak mengurangi masa ikatan Dinas Pertama (IDP) 10 tahun.
Pria atau Wanita, berijazah S-1 / S-2 berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi “A” dan atau “B”.
Disiplin ilmu yang dipersyaratkan :
Ilmu Kesehatan :

- Dokter Umum

- Dokter Hewan
Fakultas MIPA/Sains :

- Biologi

- Kimia Murni

- Matematika

- Fisika

- Statistika
Fakultas Teknik :

- Teknik Kimia

- Teknik Elektro

- Teknik Elektro Arus Kuat

- Teknik Metalurgi

- Teknik Fisika Nuklir
Transportasi :

- Manajemen Transportasi

- Teknik Transportasi
Fakultas FISIP/SOSPOL :

- Psikologi

- Sejarah
Fakultas Pendidikan :

- Kurtek Pendidikan

- Pendidikan dan olah raga
Fakultas Kelautan :

- Ahli Nautika TK III

- Ahli Teknika TK III
Fakultas Ekonomi :

- Akuntansi

- Manajemen
i. Ilmu Komputer (Seluruh jurusan dan program studi ilmu komputer).
Tinggi badan 160 cm bagi Pria dan 155 cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang.

10. Umur maksimal pada saat pembukaan Dik sebgai berikut:
S1 = 28 Tahun
S2 = 30 Tahun

11. Sanggup tidak Menikah selama dalam pendidikan.

12. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.

13. Memperoleh persetujuan dari Orang Tua/Wali bagi calon yang belum berusia 21 tahun.

14. Bagi calon yang bersal dari PTN/PTS harus sudah lulus ujian negara (dengan melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh kopertis) dengan akreditasi A dan atau B dengan nilai IPK minimal :

- S1 profesi : 2,5 (Dua koma Lima Puluh).

- S1 : 2,75 (Dua koma Tujuh Lima).

- D-IV : 2,75 (Dua koma Tujuh Lima).

15. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian.

V. TAHAPAN KEGIATAN
Tingkat Pnitia Daerah (Panda) :
Pemeriksaan berkas Administrasi, meliputi :

1) Pemeriksaan Akte Kenal Lahir / Surat Keterangan Kelahiran.

2) Pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

3) Pemeriksaan Ijazah (Dik-um terakhir).

4) Pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

5) Pemeriksaan Pernyataan Belum Pernah Menikah.

6) Pemeriksaan Surat Izin dari Orang Tua/Wali.

7) Pemeriksaan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.

8) Pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup.
Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, meliputi :

1) Auto Anamnesi

2) Pemeriksaan Mata.

3) Pemeriksaan Gigi dan Mulut.

4) Pemeriksaan Telinga, Hidung dan Tenggorokan.

5) Pemeriksaan Fisik :

- Apabila diperlukan untuk mengetahui Diagnosis dapat dilakukan Pemeriksaan Rontgen dada dan Pemeriksaan Elektrokardiograf (EKG).

- Melaksanakan Parade untuk memeriksa :

a) Postur Tubuh

b) Wajah/ Raut Muka

c) Sikap/ Gerak

d) Suara dan Cara Berbicara

e) Cara Berjalan
Tingkat Panitia Pusat (Panpus) :

a) Pemeriksaan Administrasi.

b) Ujian Akademik :

- Tes Potensi Akademik

- UU Kepolisian

c) Uji Kompetensi Wawancara dan Praktek

d) Pemeriksaan Kesehatan

e) Pemeriksaan Psikologi

f) Pemeriksaan Kemampuan Jasmani

g) Sidang Penetapan Kelulusan di Tingkat Pusat.
Baca Selanjutnya...

Syarat, Cara Pendaftaran TNI AD

54 komentar di 11.54 - ¿Editar entrada?



Bagi anda anak bangsa yang ingin mengabdikan diri kepada Negara dan Bangsa tercinta.....
Rekruitment 

Prajurit TNI AD,direkrut dari masyarakat umum dalam upaya memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD. Untuk memperoleh prajurit baru yang berkualitas serta mampu memenuhi tuntutan tugas, maka penyediaan prajurit dilaksanakan melalui penerimaan dan pengerahan dengan kegiatan-kegiatan pengujian atau penyaringan berdasarkan persyaratan yang ditentukan.

Persyaratan Umum untuk menjadi prajurit adalah :

1. Warga negara Republik Indonesia,
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945,
4. Sudah berumur 18 tahun,
5. Sehat jasmani dan rohni, serta
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan
7. Keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
8. Selain itu, harus memenuhi persyaratan lain yang ditentuka dan lulus dari pengujian atau lulus dari penyaringan.

Penerimaan Prajurit di lingkungan TNI AD di bagi dalam 3 kelompok yaitu kelompok Tamtama, Bintara dan Perwira.

Tamtama :

Membentuk prajurit dalam tatanan organisasi TNI/TNI AD sebagai prajurit pelaksana yang terpercaya dengan keterampilan yang tinggi. Karena itu pendidikan Tamtama bertujuan membentuk dan mengembangkan pemuda-pemuda warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai ketentuan untuk menjadi Calon Tamtama umum TNI AD. 

Bintara :

Membentuk prajurit Bintara dalam tatanan organisasi TNI sebagai pimpinan unit kecil, juru, pelatih, pengawas serta tulang punggung pelaksana tugas TNI/TNI AD. Karena itu pendidikan Bintara bertujuan membentuk dan mengembangkan Bintara; agar mampu, cakap serta mahir melaksanakan tugas dan jabatan sesuai dengan lapangan penugasannya. 
Perwira.

Membentuk prajurit Perwira dalam tatanan organisasi TNI/TNI AD sebagai pemimpin dalam arti luas. Dalam arti sebenarnya, yaitu Pimpinan yang mempunyai nilai kejuangan dan kemampuan profesi yang tinggi. Karena itu Pendidikan Perwira bertujuan membentuk dan mengembangkan Perwira agar: mampu, cakap serta mahir melaksanakan tugas dan jabatan sesuai dengan lapangan penugasan, sebagai kekuatan Pertahanan. 
PENDAFTARAN TAMTAMA 

GELOMBANG I
1. Pendaftaran : 9 s.d 20 Januari 2012.
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 24 Januari s.d 20 April 2012 (Psi 5-6 Maret).
3. Sidang Panitia Daerah : 25 s.d 26 April 2012.
4. Buka Pendidikan : 30 April 2012.

GELOMBANG II
1. Pendaftaran : 30 Juli s.d 10 Agustus 2012.
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 13 Agustus s.d 16 Nopember 2012 (Psi 1-2 Oktober).
3. Sidang Panitia Daerah : 21 s.d 22 Nopember 2012
4. Buka Pendidikan : 26 Nopember 2012.

TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat Lengkap Tempat Pendaftaran (Klik disini)

PERSYARATAN TAMTAMA PK

1. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Republik Indonesia, Pria, dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/ Polri dan PNS TNI.

b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

c. Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945

d. Umur pada saat masuk Dikma tanggal 30 April 2012 untuk gelombang I dan tanggal 26 Nopember 2012 untuk gelombang II, tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.

e. Sehat Jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

f. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2.PERSYARATAN LAIN

a. Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/Tsanawiyah atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi.

b. Belum pernah kawin/nikah dan sanggup tidak kawin/nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.

c. Memiliki tinggi badan sekurang kurangya 165 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

d. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 7 tahun.

e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

f. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bbi dengan meneliti KTP orang tua/wali ( sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003)

g. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

1) Administrasi
2) Kesehatan
3) Jasmani
4) wawancara
5) Psikologi.

PERSAYARATAN TAMBAHAN

a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.

b.Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

c. Bagi yang sudah bekerja :

1) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas jawatan/instansi yang bersangkutan.
2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD..

d. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. 
PENDAFTARAN BINTARA

1. Pendaftaran : 9 s.d 20 Juli 2012
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 23 Juli s.d 12 Oktober 2012 (Psi 27-28 Agustus).
3. Sidang Panitia Daerah : 17 s.d 18 Oktober 2012.
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 22 s.d 28 Oktober 2012.
5. Sidang Panitia Pusat : Pria : 1 Nopember 2012 dan Wanita : 2 Nopember 2012
.
6. Buka Pendidikan : 5 Nopember 2012

TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat pendaftaran (klik disini)


PERSYARATAN BINTARA PK TNI AD

1. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Republik Indonesia.

b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.

d. Umur pada saat masuk pendidikan tanggal 5 Nopember 2012 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.

e. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

g.Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2. PERSYARATAN LAIN.

a. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

b. Lulusan SMA/MA/SMK/SPK atau yang setara baik negeri atau swasta yang disamakan/terakreditasi.

c. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi serda.

d. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 Cm untuk pria dan 160 Cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

e.Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

f. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

g.Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).

h.Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.:

1) Administrasi.
2) Kesehatan.
3) Jasmani.
4) Wawancara.
5) Psikologi.

3 PERSYARATAN TAMBAHAN

a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.

b. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

c. Bagi yang sudah bekerja :

1) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.

2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.

d. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. 
PENDAFTARAN AKMIL


1. Pendaftaran : Mulai 6 Pebruari s.d 30 Mar 2012
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 2 April s.d 29 Juni 2012 (Psi 14-15 Mei)
3. Sidang Panitia Daerah : 2 Juli 2012
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 9 s.d 22 Juli 2012
5. Sidang Panitia Pusat : 27 Juli 2012
6. Buka Pendidikan : 1 Agustus 2012

TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat Pendaftaran (klik disini)

PERSYARATAN TARUNA AKMIL

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.

4. Umur pada saat masuk pendidikan tanggal 1 Agustus 2012 tidak kurang dari 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun.

5. Sehat Jasmani dan rohani.

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

7. Lulusan SMA/ Madrasah Aliyah atau yang setara, jurusan/Program IPA dengan dengan persyaratan Nilai Ujian Akhir Nasional :
a. Lulusan tahun 2008 s.d 2010 Lulus ujian nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari 10 mata pelajaran) dan bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,5.

b. Lulusan tahun 2011 Lulus ujian nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 7 dan tidak ada nilai dibawah 6 (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) dan bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 8 dan tidak ada nilai dibawah 7.

c. Lulusan Tahun 2012 akan ditentukan kemudian

8. Belum pernah nikah dan tidak nikah selama dalam pendidikan.

9. Tinggi badan tidak Kurang dari 165 Cm dengan berat badan seimbang.

10. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari DIKMA jika Pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti DIKMA.

11. Sanggup melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Letda dan bersedia ditempatkan dimana saja, diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

12. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/Wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).

13. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :

a. Administrasi.
b. Kesehatan.
c. Jasmani.
d. Wawancara.
e. Psikologi.
f. Akademik.

14. PERSYARATAN LAIN :
a. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.

b. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

15. CARA PENDAFTARAN
Calon Datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan foto copy :
a. Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA).
b. Akte kelahiran/surat kenal lahir.
c. KTP Calon dan KTP orang tua/wali.
d. Kartu keluarga (KK).
e. STTB SD, SMP/MTs dan SMA/MA dan yang disertakan berikut NUAN bagi calon kelas III SMA :

1). Melampirkan raport kelas I s.d III semester I.
2). Melampirkan surat keterangan dari Sekolah bahwa calon tersebut terdaftar sebagai peserta UN.

 Apabila ada yang kurang jelas silahkan kunjungi http://www.tniad.mil.id
Baca Selanjutnya...

Zie-Design Kaos Part 1

1 komentar di 10.18 - ¿Editar entrada?




Baca Selanjutnya...

KOPASUS

2 komentar di 10.09 - ¿Editar entrada?
Prajurit Grup-1 Kopassus

Janji Prajurit Komando



berani benar berhasil
Lapangan Tembak Grup-1 Kopassus


Tagwa,Tangguh,Disiplin,Tahan Uji,Percaya Diri,Jiwa Korsa,Semangat,Tanggung jawab,Terlatih,Sederhana,Rapi dan Pemberani
Baca Selanjutnya...

Video KOPASUS